Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Calon personil legislatif dari Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, resmi dilantik menjadi personil DPR sisa masa kedudukan 2024-2029 menggantikan ayahnya ialah Adies Kadir, nan sekarang menjabat sebagai pengadil konstitusi.

Pelantikan tersebut berjalan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Prosesi pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah nan bakal saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," tutur Puan.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan nan Maha Esa dan manusia, dan kudu ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya minta Saudari mengikuti lafal sumpah nan bakal saya pandu," sambungnya.

Bersumpah Perjuangkan Rakyat

Selanjutnya, Adela mengikuti lafal sumpah kedudukan nan dibacakan Ketua DPR Puan Maharani.

"Demi Allah, saya berjanji bahwa saya bakal memenuhi tanggungjawab saya sebagai personil Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpatokan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945," ucap Adela.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, bakal bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan kerakyatan serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," lanjut dia.

"Bahwa saya bakal memperjuangkan aspirasi rakyat nan saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," demikian sumpah Adela sebagai personil DPR.

Adies Kadir Jadi Hakim MK

Adela dilantik berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sebelumnya, Adies Kadir nan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR terpilih menjadi pengadil konstitusi dari unsur usulan DPR.

Adies sendiri telah mengucapkan sumpah kedudukan sebagai pengadil konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 5 Februari 2026.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita