Jakarta -
Hari ini umat Islam memasuki hari tasyrik pertama setelah seremoni Idul Adha 1447 Hijriah nan jatuh pada Rabu 27 Mei 2026. Di beragam daerah, proses penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging ke masyarakat tetap berlangsung.
Dalam hukum Islam waktu penyembelihan hewan kurban mempunyai pemisah tertentu. Pembagian daging kurban nilai lebih elastis menyesuaikan kondisi di lapangan.
Batas Akhir Pembagian Daging Kurban
Merujuk penetapan awal Zulhijah 1447 H berasas hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag RI), hari tasyrik berjalan selama tiga hari setelah Idul Adha, ialah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah alias bertepatan pada Kamis-Sabtu, 28-30 Mei 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hukum Islam, waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik ketiga. Sejumlah ustadz menjelaskan pemisah akhirnya hingga menjelang mentari terbenam alias waktu ashar di hari tasyrik terakhir. Karena itu, penyembelihan kurban 2026 diperkirakan berhujung pada Sabtu 30 Mei 2026.
Sementara untuk pembagian daging kurban, pelaksanaannya memang dianjurkan alias lebih afdal dilakukan selama hari tasyrik agar manfaatnya segera diterima masyarakat. Meski begitu pembagian daging kurban pada dasarnya lebih fleksibel. Dalam kondisi tertentu seperti proses pengedaran nan memerlukan waktu lebih lama alias hambatan teknis di lapangan, pembagian daging kurban tetap diperbolehkan dilakukan setelah hari tasyrik.
Tata Cara Pembagian Daging Kurban
Dilansir dari situs resmi BAZNAS RI, daging kurban dianjurkan untuk dibagikan kepada masyarakat nan membutuhkan, kerabat, tetangga, hingga orang nan berkurban. Pembagian tersebut bermaksud memperluas faedah kurban dan mempererat hubungan sosial di lingkungan sekitar.
Dalam pembagiannya, panitia dianjurkan mengutamakan fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan saat Idul Adha. Daging kurban kemudian dibagikan secara merata sesuai jumlah penerima agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
BAZNAS juga menjelaskan bahwa daging kurban sebaiknya dibagikan dalam kondisi layak konsumsi dan dikemas dengan baik. Panitia dianjurkan menjaga kebersihan selama proses pemotongan hingga pengedaran agar kualitas daging tetap terjaga.
Selain itu, pembagian daging kurban sebaiknya dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerumunan berlebihan. Panitia dapat menggunakan sistem antrean alias kupon untuk mempermudah proses pengedaran kepada masyarakat penerima.
Pelaksanaan kurban nan sesuai hukum dan dilakukan dengan tertib dapat membantu faedah ibadah ini dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Karena itu, panitia maupun pekurban perlu memahami pemisah waktu dan tata langkah pembagian daging kurban agar pelaksanaannya melangkah lancar.
Tonton juga video "Kepala Sapi Kurban Presiden di Klungkung Ditutup Kain Jelang Disembelih"
(wia/idn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·