Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyusun patokan mengenai nilai ekonomi karbon (NEK) di sektor pertanian sebagai langkah mempercepat penerapan perdagangan karbon di Indonesia. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan agar sektor pertanian bisa segera masuk dalam ekosistem bursa karbon nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan, pemerintah saat ini bergerak di dua jalur sekaligus mengenai dengan bursa karbon, ialah penyiapan kelembagaan di tingkat pusat dan penyusunan patokan teknis di sektor pertanian.
"Untuk mempercepat nilai ekonomi karbon alias NEK, pemerintah melalui Menko Pangan saat ini sedang dalam proses untuk mengatur struktur dan tata kerja Komite Pengarah Penyelenggara Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca," kata Sudaryono dalam rapat kerja berbareng Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
"Selanjutnya di tempat kami, di Kementerian Pertanian, juga sedang menyusun dalam proses Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) tentang penyelenggaran instrumen NEK dan pengendalian pengaruh gas rumah kaca pada sektor pertanian. Diharapkan dengan dua instrumen tersebut, perdagangan karbon di sektor pertanian segera dapat diimplementasikan dengan baik di Indonesia," sambungnya.
Tak hanya itu, Kementan juga menyiapkan kerangka kerja komplit sebagai pedoman penerapan NEK di sektor pertanian, termasuk peta jalan dan metodologi pengukuran kesiapan.
Foto: Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan)
Ilustrasi padi sawah siap panen. (Dok. Kementan)
"Selain dua izin tersebut, telah juga kami susun alias disusun kerangka kerja untuk penerapan peta jalan nilai ekonomi karbon di sektor pertanian dan kerangka metodologi penilaian kesiapan Indonesia untuk beranjak ke varietas padi rendah emisi," terang dia.
Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan pemerintah juga tengah merancang sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung transisi menuju pertanian rendah emisi. Di antaranya seperti Peta Jalan Net Zero Emission NGE sektor pertanian, Peta Jalan Enhanced Nationally Determined Contribution INDC sektor pertanian, Peta Jalan Second Nationally Determined Contribution NDC sektor pertanian, dan Peta Jalan NEK alias nilai ekonomi karbon pada sektor pertanian.
Dengan beragam instrumen tersebut, Kementan berambisi sektor pertanian dapat berkontribusi signifikan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, sekaligus memperoleh faedah ekonomi dari perdagangan karbon.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menargetkan pasar karbon Indonesia mulai beraksi pada Juli 2026, dengan potensi nilai transaksi mencapai miliaran dolar AS.
Ia menyebut pemerintah telah mempunyai dasar norma melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi nasional.
"Saya bisa laporkan pemerintah menentukan akhir bulan Juni market operasional, Juli kita berambisi perdagangan cukup besar bisa miliar dolar ini tembusan luar biasa dan semua menteri-menteri di kabinet merah putih punya misi nan sama kudu berhasil," ujar Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, Selasa (3/2/2026).
Ia juga menegaskan, pasar karbon Indonesia bakal mengandalkan solusi berbasis alam seperti mangrove dan lamun nan sekarang diminati pelaku global.
"Saya bisa kita sebut pelaku karbon internasional tertarik. Mereka nggak tertarik base on industri, pabrik kimia, semen, PLTU.. mereka lebih tertarik nature base solution, kita gaboleh over estimate menurut pelaku internasional semua nan diinginkan bumi inter tercantum tertera di PP 110/2025," tegasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·