Indonesia dan Selandia Baru sepakat menindaklanjuti hambatan nan tetap dihadapi dalam proses sertifikasi halal.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono usai pertemuan bilateral Joint Ministerial Commission (JMC) ke-13 RI-Selandia Baru di Auckland, Jumat (28/8).
Isu itu diangkat langsung oleh Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters dalam pertemuan tersebut.
"Kemudian perihal lain nan diangkat oleh Menteri Peters adalah mengenai sertifikasi halal, kerja sama legal antara Indonesia dan Selandia Baru," kata Sugiono.
Sugiono menjelaskan Selandia Baru sebenarnya sudah mempunyai semacam kodifikasi legal dari lembaga setempat.
"Yang mereka sampaikan kepada kita adalah bahwa mereka sudah mempunyai semacam apa ya kodifikasi legal dari mungkin di sini ya Majelis Ulama-nya sini alias organisasi Islam di sini," ujar Sugiono.
"Namun pada saat apa namanya istilahnya ini diajukan ke Indonesia ada proses nan lebih lanjut nan perlu dilakukan di Indonesia," lanjutnya.
Sugiono memastikan hambatan tersebut bakal segera ditindaklanjuti kedua negara.
"Ini juga nan mereka sampaikan, concern mereka kepada kami, saya kira itu juga tadi bilang kita bakal follow up," pungkasnya.
Pembahasan sertifikasi legal menjadi salah satu dari tiga rumor utama nan dieksplorasi dalam JMC ke-13, selain penyediaan sumber protein bagi Indonesia dan kerja sama daya terbarukan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·