Ada Bantuan TKM Pemula 2026 Rp5 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ada Bantuan TKM Pemula 2026 Rp5 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ada Bantuan TKM Pemula 2026 Rp5 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran support Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya wirausaha baru di beragam daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Estiarty Haryani mengatakan program TKM Pemula dirancang untuk membantu masyarakat membangun upaya berdikari nan produktif dan berkelanjutan.

"Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja nan lebih luas bagi masyarakat," ujar Estiarty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Dia menjelaskan pendaftaran support TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.

Masyarakat nan memenuhi persyaratan dapat segera melengkapi arsip dan melakukan pendaftaran secara online.

Syarat Pendaftaran

Adapun persyaratan penerima support meliputi penduduk negara Indonesia (WNI) nan berdomisili di Indonesia, berumur minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, serta mempunyai KTP alias e-KTP.

Dalam satu kartu family (KK), support hanya dapat diterima oleh satu personil keluarga.

Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK alias sederajat, bukan aparatur sipil negara (ASN), personil TNI, Polri, maupun pensiunan ASN, serta tidak sedang terikat hubungan kerja baik dengan pemerintah maupun swasta.

Peserta juga dipastikan belum pernah menerima support TKM Pemula maupun TKM Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan tidak sedang menerima support program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker pada tahun berjalan.

Syarat lainnya, peserta wajib mempunyai sertifikat training vokasi nan diterbitkan UPTP/UPTD bagian training vokasi alias sertifikat jasa kewirausahaan nan diterbitkan UPTP bagian Perluasan Kesempatan Kerja.

Peserta juga wajib mempunyai buahpikiran upaya alias upaya nan dibuktikan melalui surat keterangan upaya (SKU) nan diterbitkan kelurahan/desa alias nomor induk berupaya (NIB), disertai foto letak alias aktivitas usaha. Selain itu, pendaftar wajib mempunyai akun SIAPkerja.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com