Jakarta -
Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi imbauan orang tua menjemput siswa unik pada 27-28 Agustus 2026. Hal itu mengenai adanya info rencana tindakan penyampaian pendapat di Jakarta dan sekitarnya.
Dilansir Antara, Kamis (27/8/2026), SE Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tersebut ditujukan kepada kepala TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, siswa khususnya saat perjalanan pulang sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat nan ditetapkan pada 26 Agustus 2026 tersebut, Disdik Kota Tangerang juga meminta seluruh siswa jenjang SD dan SMP dijemput langsung oleh orang tua/wali siswa alias pihak family nan telah dipercaya saat jam kepulangan sekolah.
Disdik juga mengimbau para siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, serta berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Selain itu andaikan orang tua alias wali siswa mengalami keterlambatan dalam menjemput akibat pengalihan lampau lintas maupun kemacetan, mereka diminta segera menginformasikan kondisi tersebut kepada pembimbing kelas alias wali kelas masing-masing.
Lebih lanjut, orang tua/wali perlu memastikan anak-anak langsung menuju ke rumah setelah dijemput dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah nan tidak mendesak selama tindakan berlangsung.
"Dinas Pendidikan Kota Tangerang berambisi seluruh pihak, terutama sekolah dan orang tua/wali murid, dapat bekerja sama menjalankan imbauan tersebut demi memastikan peserta didik tetap kondusif selama periode penyelenggaraan tindakan demonstrasi," ujar Wahyudi Iskandar.
(yld/yld)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·