97 Korporasi Diproses Hukum Diduga Biang Kerok Karhutla

Sedang Trending 54 menit yang lalu

97 Korporasi Diproses Hukum Diduga Biang Kerok Karhutla

Menko Polkam Dudung Abdurachman (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera tengah menjalani proses norma mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Namun, Dudung tidak merinci status norma perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini nan sudah proses norma selanjutnya," ujar Dudung, Senin (19/10/2026).

Dudung mengatakan, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah korporasi nan diduga terlibat dalam karhutla. Selain perusahaan, proses norma juga menyasar masyarakat dan golongan tertentu.

"Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi nan sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan nan sudah teridentifikasi," kata Dudung.

Dudung menegaskan, pemerintah terus berupaya menangani karhutla. Dia membantah dugaan bahwa pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk menangani kebakaran rimba dan lahan.

"Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa nan kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak melakukan ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑