69 Tersangka Judi Kedok Timezone Dibekuk, Duit Rp 1,3 M dan Emas 21 Gram Disita

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan 69 orang sebagai tersangka perjudian berkedok permainan Timezone. Para tersangka terdiri dari penyelenggara hingga pemain.

"Penyidik telah menetapkan 69 tersangka, nan terdiri dari 3 orang pemilik tempat ataupun penyelenggara, 19 orang karyawan, 47 orang sebagai pemain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di kantornya, Jumat (26/6/2026).

Perjudian berkedok Timezone ini dibongkar di dua letak ialah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi menyita duit miliaran hingga emas murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menyita duit tunai Rp 1,31 miliar, emas seberat 21,9 gram, 3 brankas, vocer permainan, dan 139 unit mesin perjudian," katanya.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga gambling dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Polisi menunjukkan peralatan bukti kasus-kasus itu. (Devi P/detikcom)Polda Metro Jaya menyita 139 unit mesin pertaruhan (Devi P/detikcom)

Perjudian Dissney Timezone dijalankan pelaku dari Desember 2025 sampai Juni 2026. Sementara, Sky Timezone sudah dijalankan Mei-Juni 2026.

"Dari dua letak tersebut, omzet praktik pertaruhan diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan," tambahnya.

Sebagai informasi, penyergapan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB pada Rabu (10/6). Para pelaku menggunakan mesin arena permainan anak untuk melakukan praktik perjudian tersebut.

Perjudian ini menawarkan permainan Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan/naga, hingga slot. Dari Dissney Timezone diamankan 76 unit mesin perjudian, sementara dari Sky Timezone diamankan 58 unit mesin perjudian.

Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga gambling dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Polisi menunjukkan peralatan bukti kasus-kasus itu. (Devi P/detikcom)Perjudian berkedok Timezone ini dibongkar di dua letak ialah Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) (Devi P/detikcom)

Para pemain melakukan deposit secara cash maupun transfer nan kemudian dikonversi menjadi voucher. Dari voucher tersebut, pemain menukarkan koin untuk bermain pada mesin perjudian, di mana setelah bermain koin tersebut dapat ditukarkan kembali menjadi emas maupun duit cash/uang secara transfer.

Saksikan Live DetikSore:

(jbr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News