Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi Program MBG(Dok. Antara)
BADAN Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional 62 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran tidak mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penutupan ini dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan bagi penerima faedah program nasional tersebut.
Koordinator BGN Kabupaten Tangerang, Hijru Falahani, menjelaskan bahwa dari total 378 SPPG nan tersebar di wilayah tersebut, sebanyak 62 dapur MBG terpaksa dihentikan operasionalnya sejak Senin, 7 September 2026. Langkah tegas ini diambil lantaran pengelola belum mengurus arsip kesehatan nan dipersyaratkan.
"Kurang lebih ada 62 SPPG nan saat ini ditutup sementara waktu, lantaran tidak mempunyai dan belum mengurus SLHS," ujar Hijru dilansir dari Antara, Sabtu (12/9).
Menurut Hijru, hukuman penutupan sementara ini dapat dicabut jika pengelola SPPG bisa menunjukkan bukti kepengurusan SLHS nan sah. Dokumen tersebut nantinya kudu diverifikasi oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan guna memastikan kepantasan operasional dapur gizi.
Namun, BGN memberikan peringatan keras mengenai pemisah waktu pengurusan dokumen. Jika dalam waktu 20 hari almanak kerja sejak penutupan sementara dilakukan pengelola tetap tidak mempunyai SLHS, maka status penutupan bakal berubah menjadi permanen.
"Batas waktu, berasas petunjuk pusat 20 hari almanak kerja. Kalau lebih dari itu maka SPPG bakal ditutup permanen," tegasnya.
Pihak BGN mengimbau seluruh pemilik maupun pengelola SPPG di Kabupaten Tangerang untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna publikasi SLHS. Hal ini menjadi syarat absolut agar program Makan Bergizi Gratis dapat melangkah sesuai standar kesehatan nan ditetapkan pemerintah. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·