Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 04 April 2026 |08:01 WIB

WFH PNS (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja nan mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Penerapan work from home bagi ASN di lembaga pusat dan wilayah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, ialah setiap hari Jumat,” lanjutnya.
Berikut fakta-fakta WFH ASN diputuskan setiap Jumat nan dirangkum Okezone, Sabtu (4/4/2026).
1. Surat Edaran
Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini bakal dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Ia menjelaskan, skema tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
2. Hemat BBM
Skema bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat diproyeksikan bisa menghemat shopping bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Kebijakan WFH nan diterapkan di lembaga pusat maupun wilayah bukan sekadar transformasi budaya kerja menuju digitalisasi dan efisiensi birokrasi, tetapi juga langkah strategis untuk menekan konsumsi BBM nasional.
Dengan satu hari kerja dari rumah setiap minggu, pemerintah menargetkan penghematan langsung pada kompensasi BBM ASN, sekaligus memberi akibat positif terhadap pengeluaran masyarakat luas.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·