Feby Novalius
, Jurnalis-Minggu, 17 Mei 2026 |05:37 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan berita pemangkasan penghasilan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak benar. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan berita pemangkasan penghasilan ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 tidak betul alias hoaks. Pemerintah memastikan penghasilan ke-13 tetap bakal dicairkan sesuai agenda pada Juni 2026.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan menyatakan info nan beredar di media sosial telah dimanipulasi dan tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Berikut fakta-fakta mengenai penghasilan ke-13 ASN, agenda cair, dan kepastian tidak adanya pemangkasan, Minggu (17/5/2026):
1. Isu Pemangkasan Gaji ke-13 Dipastikan Hoaks
Kemenkeu menegaskan berita pemangkasan penghasilan ke-13 ASN, TNI, dan Polri nan beredar di media sosial berasal dari konten nan telah dimanipulasi, termasuk tangkapan layar buletin tiruan nan mencatut pernyataan pejabat negara.
Pemerintah memastikan tidak ada kebijakan pemangkasan terhadap penghasilan ke-13 tahun 2026.
2. Gaji ke-13 Tetap Cair Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan penghasilan ke-13 bakal tetap dilakukan pada Juni 2026 sesuai agenda nan berlaku. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
“Nanti kan ada penghasilan ke-13. Nanti keluar pasti,” kata Purbaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·