6 Fakta Andre amp;lsquo;The Doctoramp;rsquo;, Penyuplai Narkoba Lintas Negara hingga Bantu Pelarian Bandaramp;nbsp;

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |06:10 WIB

6 Fakta Andre ‘The Doctor’, Penyuplai Narkoba Lintas Negara hingga Bantu Pelarian Bandar 

Buronan bandar narkotika Andre Fernando namalain The Doctor (foto: Okezone)

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkotika Andre Fernando namalain The Doctor nan sempat membantu pelarian bandar narkoba Ko Erwin. Andre tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Senin 6 April 2026 sekira pukul 19.25 WIB.

Sesampainya di Gedung Bareskrim, terlihat dia diturunkan dari mobil dan diarahkan untuk duduk di bangku roda. Terlihat kedua kakinya diperban saat diturunkan. Kemudian, dia pun digiring ke ruangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat dari personil polri. Ia pun tertunduk lesu saat digiring personil kepolisian.

Penangkapan Andre membuka tabir besar jaringan narkoba lintas wilayah hingga internasional. Berikut sejumlah kebenaran krusial nan terungkap:

1. Ditangkap di Malaysia Setelah Lama Buron

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan, buronan narkotika, Andre Fernando, ditangkap di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) oleh tim campuran Bareskrim Polri dan Hubinter.

2. Sudah Kabur ke Malaysia Sejak 2024

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, The Doctor telah berada di Malaysia sejak 2024, menjadikannya buronan nan cukup lama beraksi di luar negeri.

3. Penyuplai Dua Jaringan Narkoba Besar

Andre Fernando namalain The Doctor diketahui sebagai pemasok narkoba untuk jaringan Nusa Tenggara Barat (NTB), dan jaringan “White Rabbit” di area PIK dan Gatot Subroto (Gatsu).

The Doctor merupakan pemasok utama sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar namalain Koko Erwin, nan kasusnya turut menyeret abdi negara kepolisian.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com