
Ilustrasi pelaku pemalak (Foto: Freepik)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kasus dugaan pemalak dan pembacokan terhadap seorang tenaga kerja koperasi usai mengambil duit di bank area Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) nan sempat viral di media sosial. Saat kejadian, pelaku sukses menggondol duit Rp30 juta.
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, interogator telah menangkap enam orang pelaku terduga pemalak nan disertai pembacokan terhadap korban.
"Kami sampaikan bahwa enam orang pelaku sudah kami lakukan penangkapan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Iman, Senin (10/8/2026).
Iman menyebut, dua dari terduga pelaku tersebut ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. Namun, Iman tak merinci identitas para tersangka.
"Terhadap dua orang pelaku, lantaran keduanya melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka tersebut," ujar Iman.
Menurut Iman, enam terduga pelaku tersebut sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan tindakan pemalak sadis sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.
"Dan saat ini kami dari tim interogator menerapkan Pasal 479 Ayat (2) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Untuk peralatan bukti nan sudah kami lakukan penyitaan empat kendaraan bermotor nan digunakan untuk melakukan kejahatannya, kemudian dua kendaraan bermotor hasil dari kejahatan nan mereka lakukan, kemudian senjata tajam nan digunakan oleh para pelaku juga sudah kami lakukan penyitaan," ucap Iman.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·