Jakarta -
Rasa prihatin dan kecaman beragam pihak tertuju pada dugaan tindakan kekerasan nan terjadi di sebuah tempat penitipan anak alias daycare di Yogyakarta. Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyebut jika praktik kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Jogja bakal menjadi perhatian pemerintah.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, kementeriannya bakal melakukan asesmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah praktik seperti ini terulang kembali. Sementara itu untuk menindaklanjuti perihal ini, dia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Provinsi untuk mengagendakan trauma healing bagi anak serta orang tua.
"Kami di Kemenko PMK dengan di Kemendikdasmen dan juga Kemenag, kita koordinasi untuk mencegah hal-hal semacam ini tidak terjadi ke depan. Jadi kejadian ini memprihatinkan kita semua," kata Pratikno dikutip dari detikJogja, Senin (27/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Arifah Fauzi, juga mendorong adanya tindakan norma atas peristiwa tersebut. Dirinya apalagi menyebut jika praktik ini merupakan corak pelanggaran serius kewenangan asasi manusia (HAM).
"Perlindungan anak itu tidak bisa ditawar. Setiap corak kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius HAM dan tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun," kata Arifah dalam pernyataan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Sementara itu Pemerintah Daerah mengenai menekankan jika jasa penitipan anak nan dibuka oleh Daycare Little Aresha tersebut tidak berizin. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Yogyakarta, hasto Wardoyo. Sebagai langkah antisipatif, dirinya bakal melaksanakan sweeping terhadap usaha-usaha sejenis di daerahnya. Ia mengatakan jika sweeping tersebut dilakukan untuk memastikan setiap daycare melaksanakan protap nan sudah ditentukan.
"Sebetulnya sudah ada SOP-nya, ada Protapnya ketika dia itu melakukan perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, kemudian kita cek standarnya. Termasuk dapur, tempat mandi seperti apa itu sudah ada standarnya semua. Kalau tidak berizin tentu kita tidak tahu. Makanya kelak perlu kita sweeping," ujarnya.
Lalu benarkah kasus nan baru saja terbongkar ini merujuk pada kejadian gunung es soal jasa penitipan anak di Indonesia? Apa saja perihal nan perlu dikritisi? Simak ulasannya berbareng Komisioner KPAI, Ai Rahmayati.
detikSore juga bakal mendalami perkembangan kasus ini melalui laporan langsung Jurnalis detikJogja. Berdasarkan info nan beredar, sejumlah pihak bakal buka bunyi soal peristiwa ini. Apa perkembangan terbarunya? Simak laporannya dalam detikSore!
Pada penghujung sore kelak detikSore kembali kehadiran musisi muda berjulukan Morad. Dirinya kembali merilis karya terbaru nan berjudul "Stay" pada Rabu (22/4). Melalui single ini, Morad menghadirkan sebuah lagu nan individual dan reflektif, dengan pendekatan nan tetap intim namun terasa lebih kaya secara aransemen. Proses penulisan "Stay" sendiri datang dari fase reflektif nan sedang dialami Morad. Ia mulai menuliskan lagu ini dari sebuah potongan lirik nan terasa cukup kuat sebagai pembuka cerita.
Dari sisi produksi, "Stay" tetap mempertahankan pendekatan nan familiar dalam musik Morad, dengan komposisi instrumen seperti drum, gitar, dan bass. Namun, kali ini dia menambahkan komponen baru untuk memperkaya nuansa lagu. Seperti apa materi teranyar dari seorang Morad? Saksikan penampilannya dalam detikSore!
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari nan disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat nan tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
(vys/gub)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·