50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Digital

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Pemerintah menetapkan 50 juta orang sebagai penerima support sosial (bansos) berbasis digital. Menurut Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, golongan tersebut dikategorikan sebagai masyarakat tersmiskin.

Nantinya bansos bakal disalurkan langsung ke penerima lewat rekening nan dibuatkan pemerintah. Ke depannya pemerintah bakal mengubah skema subsidi dari sebelumnya berbasis produk menjadi langsung ke penerima.

"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu pengarahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin nan ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti bakal diberikan," kata Luhut dalam konvensi pers di instansi Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menyebut sumber biaya untuk bansos berasal dari beragam penghematan nan dilakukan pemerintah. Dari perhitungannya pemerintah sukses menghemat Rp 1.200 triliun lewat digitalisasi.

"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya kelak saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi nan kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu nomor itu bisa bakal turun ke bawah," jelas Luhut.

Luhut menambahkan, 50 juta masyarakat penerima bansos itu merupakan golongan dari desil 1-5. Namun, dia juga menyinggung bahwa saat ini pemerintah tetap melakukan perbaikan info desil agar lebih akurat.

"Saya kira desi 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5," ujar Luhut nan juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Sebagai informasi, pemerintah membangun sistem perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) nan mengintegrasikan identitas digital, pertukaran info antarinstansi, dan pembayaran digital. Verifikasi penerima dilakukan menggunakan biometrik wajah nan terhubung dengan info Dukcapil.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek maupun mengusulkan bansos secara berdikari menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah. Sistem bakal memverifikasi kepantasan penerima berasas info lintas lembaga seperti kepemilikan kendaraan hingga status ASN.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance