Jaksa KPK menghadirkan Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan. Basalamah menyampaikan sejumlah kesaksian dalam persidangan.
Sidang kasus korupsi kuota haji 2023-2024 itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Terdakwa dalam sidang ini ialah:
1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf unik Yaqut berjulukan Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khalid Basalamah dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Uhud Tour. Berikut lima poin kesaksian Khalid Basalamah dalam sidang tersebut:
Kembalikan Uang USD 554 Ribu
Basalamah awalnya mengatakan telah menyerahkan duit USD 554.500 (setara Rp 10 miliar) ke KPK. Uang itu disebut berasal dari pengembalian fee percepatan haji nan pernah disetorkan Basalamah pada 2024.
"Setahu Bapak, apakah staf Bapak pernah menitipkan sejumlah duit ke rekening penampungan KPK?" tanya jaksa KPK.
"Iya," jawab Basalamah.
"Kami mulai satu-satu. Baik, Pak. Ini adalah peralatan bukti, izin, Ibu Ketua, nomor peralatan bukti nomor 1590, terdapat sejumlah duit dalam pecahan USD 100. Jika dalam peralatan bukti bunyinya adalah seperti ini, 1590, duit tunai sebesar USD 354.500 dalam corak pecahan USD 100 sebanyak 3.545 lembar. Saudara mengetahui tentang perihal ini, Saudara Saksi?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Basalamah.
Jaksa lampau mendalami penyitaan duit senilai USD 200 ribu. Basalamah membenarkan penyitaan tersebut.
"Selanjutnya peralatan bukti nan kedua adalah peralatan bukti di nomor 1591. Kami ada melakukan penyitaan, interogator kami melakukan penyitaan atas sejumlah duit nan disetorkan melalui transfer Bank BNI. Totalnya semua ada USD 200 ribu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Basalamah.
Jaksa memerinci duit USD 200 ribu tersebut. Nilainya terbagi dalam beberapa kali transfer, ialah senilai USD 37 ribu, USD 13 ribu, serta USD 50 ribu sebanyak tiga kali.
"Ada kurang lebih, satu, senilai USD 37 ribu. Kemudian nan kedua, ada USD 13 ribu, betul ini, Pak? Betul, ya, nan kami perlihatkan?" tanya jaksa.
"ya," jawab Basalamah.
"Kemudian nan ketiga ada USD 50 ribu, Muhammad Ulfi Makhrija, bukti transfer ini disampaikan. Kemudian ada USD 50 ribu kembali dan terakhir ada USD 50 ribu. Total adalah USD 200 ribu ini. Betul?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Basalamah.
Fee Percepatan USD 4.500 Per Jemaah
Basalamah juga mengungkap ada fee percepatan mencapai USD 4.500 per jemaah haji unik nan berangkat lewat travel miliknya. Dia mengatakan jemaah Uhud Tour awalnya hendak berangkat lewat jalur furoda, namun beranjak ke haji unik setelah ada tawaran dari Ibnu Mas'ud selaku komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.
"Pada saat pertemuan dengan Ibnu Mas'ud itu, apakah dia menawarkan dua opsi, Pak? nan pertama adalah 1, membeli paket haji unik nan dimiliki oleh PT Muhibbah alias bayar visa haji unik percepatan sebesar USD 4.500 per pax, dan pada akhirnya Saudara mengambil opsi nan kedua ialah dengan bayar visa haji unik percepatan sebesar USD 4.500 per pax?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Basalamah.
"Tidak ada hubungannya dengan fee percepatan saat itu?" tanya jaksa.
"Nggak, saya nggak mengerti sama sekali jika itu percepatan, lantaran kami hanya tahu ini ada visa dan visa itu bisa dipakai," jawab Basalamah
Basalamah mengaku tak pernah bertanya kepada Kementerian Agama mengenai fee percepatan itu. Dia mengaku hanya mengetahui urusan permintaan duit itu dari ucapan Ibnu selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Karena di sini Saudara sempat ada menyinggung, nomor 9-nya, 'Posisi kami Uhud Tour sama seperti jemaah,' kan begitu. 'Dikarenakan memang semua urusan manajemen bakal disiapkan oleh Ibnu Mas'ud dan kami hanya diminta untuk bayar biaya visa haji unik percepatan nan nilainya USD 4.500'. Seperti itu, Saudara Saksi?" tanya jaksa.
"Iya, betul," jawab Basalamah.
Pindah dari Furoda ke Khusus lantaran Ditawari Maktab VIP
Basalamah mengatakan Ibnu menawarkan maktab VIP. Dia mengatakan tawaran itu membikin jemaah nan semestinya berangkat lewat jalur furoda berubah menjadi lewat jalur haji unik dari kuota tambahan.
"Ditawarkan mau nggak dengan skema seperti ini, setujulah, akhirnya tadi Saudara menceritakan apa nan tadi Saudara terangkan di awal?" ujar jaksa.
"Iya, terutama pada saat dia menawarkan maktab VIP itu sebagai akomodasi kelak jemaah bisa," ujar Basalamah.
"Dan duit jemaah 121 orang itu duitnya sudah di-collect oleh Uhud Tour sebelum digeser ke Muhibbah?" tanya jaksa.
"Betul," ujarnya.
Sebagai informasi, maktab dalam urusan haji biasanya diartikan sebagai pihak nan bertanggung jawab dalam pengadaan akomodasi, konsumsi hingga transportasi saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Fasilitas VIP biasanya merujuk pada letak tenda alias tempat menginap jemaah saat puncak haji nan lebih memudahkan pergerakan jemaah. Maktab VIP ini biasanya digunakan oleh jemaah haji khusus.
Diminta Lagi USD 1.000
Basalamah mengatakan Ibnu kemudian meminta tambahan duit USD 1.000 per jemaah untuk 37 orang. Dia mengatakan duit itu terpaksa dibayarkan.
"Nah selanjutnya, Saudara Saksi, di sini kami menemukan ada info bahwa Ibnu Mas'ud minta tambahan duit USD 1.000 per pax untuk 37 orang Uhud Tour, itu seperti apa ceritanya?" tanya jaksa.
"Iya. Itu lantaran 37 itu belum keluar namanya waktu itu menurut PT Muhibbah. Jadi staf kami mem-follow up, 'Ini kenapa tetap ada jemaah nan belum jelas, belum keluar namanya?' Kata dia, 'Kalau mau keluar ya bayar tambah satu orang USD 1.000'. Maka kami sempat negosiasi awalnya, kenapa kok kudu bayar? Kenapa nggak sama aja nan lainnya? Karena kan ini sama jemaahnya. Ya jika mau silakan, jika nggak mau ya berfaedah bakal susah maksudnya nan 37 itu. Maka kami terpaksa bayar itu," jawab Basalamah.
"Jadi nan kami tangkap, selain USD 4.500 sebagai visa haji percepatan, ada tambahan lagi USD 37 ribu atas 37 nama nan selanjutnya?" tanya jaksa.
"Yang belum keluar," jawab Basalamah.
Basalamah juga membenarkan ada tawaran USD 390 untuk mendapatkan maktab area 1 area biru. Basalamah mengatakan duit itu tidak dikembalikannya ke jemaah lantaran tak dikembalikan oleh Ibnu Mas'ud.
"Kemudian ada nomor nan tadi kami sempat singgung, itu angkanya adalah USD 390 per pax. Saudara tetap ingat dengan nomor itu? USD 390 per pax?" tanya jaksa.
"Lupa, Pak," jawab Basalamah.
"Lupa ya, baik. Nanti diingatkan. 'Adapun duit untuk mendapatkan maktab area 1 area biru, maka saya diminta untuk bayar floating maktab nan sudah menjadi bagian asosiasi Amphuri sebesar 390 per pax'?" tanya jaksa.
"Oh iya, itu berfaedah untuk maktab ya," jawab Basalamah.
Basalamah mengatakan Ibnu sudah menyerahkan duit USD 37 ribu nan merupakan duit tambahan untuk 37 orang jemaah. Dia menyakini duit itu sudah dikembalikan ke KPK.
Ungkap Asal Duit nan Disetor ke KPK
Basalamah mengatakan setoran USD 4.500 per jemaah dari total 122 orang tidak dikembalikan utuh oleh Ibnu. Dia mengaku mengembalikan ke KPK duit nan diterimanya.
"Di BAP Saudara ada info nan cukup perincian menyangkut itu, di laman 6, di pertanyaan nomor 8 di laman 6, izin Ibu Ketua, rekan kami advokat. Di situ disebutkan pengembalian fee percepatan itu dari 120 jemaah haji unik Uhud Tour, duit nan dikembalikan hanya untuk 115 jemaah. Kemudian sehingga besarnya adalah 115 jemaah dikalikan 4.500 ialah sebesar 517.500. 'Saya tidak tahu kenapa ada selisih itu'. Itu nan Saudara terangkan?" tanya jaksa.
"Ya intinya pada saat itu berapa nan kami terima, itu nan kami laporkan," jawab Basalamah.
Jaksa juga mendalami lima jemaah nan diberangkatkan menggunakan kuota petugas haji. Basalamah mengaku tidak tahu.
"Tapi saksi tidak mengetahui ya apakah ada nan jemaah dianggap berangkat seolah-olah sebagai petugas?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu, Pak," jawab Basalamah.
(haf/lir)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·