Sukoharjo -
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar markas kasino di area Solo Baru, Sukoharjo. Markas pertaruhan itu rupanya telah beraksi selama lima bulan.
"Kalau kita hitung, mungkin sudah sekitar 3, 4, sampai 5 bulanan beroperasi. Karena sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Polres sudah pernah mencoba melakukan pengecekan berbareng Pemda, namun saat itu kondisinya tertutup dan tidak ada kegiatan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dilansir detikJateng, Senin (31/8/2026).
Bangunan nan digunakan sekilas tampak seperti penyimpanan pada umumnya. Bahkan, jika dicari melalui mesin pencarian Google, letak tersebut tetap terdaftar dengan nama perusahaan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya penyimpanan itu ada namanya di Google, muncul nama PT alias CV apa gitu. Tapi rupanya di dalamnya tidak ada aktivitas dari CV alias PT tersebut. Ini murni digunakan sebagai server alias posko perjudian," jelasnya.
Dia mengatakan awalnya masyarakat melaporkan adanya aktivitas di penyimpanan tersebut pada malam hari. Namum, pada siang hari tidak ada kegiatan.
"Warga lapor, kok jika malam ada aktivitas keluar masuk, padahal jika pergudangan biasanya kan siang hari. Nah, ini justru banyak kegiatannya di malam hari," tambahnya.
Dalam penyergapan tersebut, sebanyak 70 orang sempat diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, 30 orang di antaranya sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·