
5 Bank Bangkrut di RI hingga Maret 2026, Ini Daftarnya (Foto: Freepik)
JAKARTA - Daftar bank bangkrut di Indonesia. Kini terdapat lima bank ambruk di Indonesia sejak Januari hingga Maret 2026. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin upaya PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
OJK cabut izin BPR Koperindo Jaya setelah pengurus dan pemegang sahamnya tidak dapat melakukan penyehatan BPR tersebut.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tanggal 9 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Koperindo Jaya.
"Pencabutan izin upaya BPR Koperindo Jaya merupakan bagian tindakan pengawasan nan dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," kata Kepala OJK Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Edwin Nurhadi dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Daftar Bank Bangkrut hingga Februari 2026
1. BPR Suliki Gunung Mas
OJK resmi mencabut izin upaya BPR Suliki Gunung Mas nan berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
2. BPR Prima Master Bank
OJK mencabut izin BPR Prima Master Bank nan berkantor pusat di Jalan Jembatan Merah Nomor 15-17, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur berasas Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-9/D.03/2026 tanggal 27 Januari 2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·