4 Remaja Diduga EdarkanTembakau ‘Sinte’ di Bekasi Diciduk Brimob

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Brimob Polda Metro Jaya amankan empat remaja nan diduga edarkan tembakau sintetis di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja nan diduga terlibat peredaran tembakau sintetis di wilayah Bekasi Kota, Sabtu (23/5) awal hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menjelaskan, penindakan itu bermulai saat petugas melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Personel lebih dulu menghentikan tiga remaja nan kedapatan melanggar patokan lampau lintas di Jalan Ampera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua balut mini tembakau sintetis dari para remaja tersebut,” ujar Henik dalam keterangannya, Sabtu (23/5)

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu remaja mengaku mengetahui keberadaan sosok nan diduga bandar tembakau sintetis di area Aren Jaya, Bekasi Timur.

Brimob Polda Metro Jaya amankan empat remaja nan diduga edarkan tembakau sintetis di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

“Tim kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga mengamankan satu orang nan diduga sebagai bandar serta dua lainnya nan berkedudukan sebagai pengedar dan kurir,” ujarnya

Henik mengatakan, patroli rayonisasi terus dilakukan untuk menekan beragam potensi gangguan keamanan di wilayah norma Polda Metro Jaya, termasuk peredaran narkotika.

“Setiap temuan di lapangan langsung kami tindaklanjuti sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Barang bukti dari empat remaja nan diduga edarkan tembakau sintetis di Bekasi, diamankan Brimob Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa

Dari penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa dua paket tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor nan diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Polri juga mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 andaikan mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Patroli serupa disebut bakal terus digencarkan di wilayah norma Polda Metro Jaya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan