4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Minta Duit ke Anggota DPR

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya berbareng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang nan mengaku sebagai pegawai KPK. Keempat orang itu ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar).

"Pada Kamis malam (9/4), tim campuran KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang nan diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Barang bukti sebanyak USD 17.400 turut diamankan saat penangkapan tersebut. Keempat orang itu diduga meminta duit kepada personil DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, nan diperintahkan untuk meminta sejumlah duit kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan nan pertama kalinya," sebutnya.

Polisi kemudian membawa keempat orang itu ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengimbau masyarakat hati-hati atas modus serupa.

"Selanjutnya para pihak nan diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK mengimbau kepada seluruh jejeran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta beragam unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan beragam modus oleh oknum nan mengatasnamakan sebagai pegawai KPK," ujarnya.

Budi menegaskan KPK selalu dilengkapi identitas resmi dan tidak menerima hadiah dalam menjalankan tugas. Masyarakat nan mengetahui adanya modus serupa bisa melaporkan kepada abdi negara penegak norma alias KPK secara langsung.

"KPK tidak pernah menunjuk organisasi alias lembaga mana pun sebagai 'perpanjangan tangan', mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan dari KPK. KPK juga tidak pernah menerbitkan ataupun bekerja sama dengan media nan memakai nama KPK alias nan mirip dengan KPK," sebutnya.

(ial/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News