Serang -
Patroli Polres Serang menangkap empat tersangka maling ahli congkel jendela rumah penduduk di Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel). Petugas mencurigai gerak-gerik empat laki-laki nan berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
"Ketika bakal dihentikan, para pelaku justru berupaya melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor nan digunakan. Namun berkah kesigapan anggota, keempat pelaku sukses diamankan," kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Rabu (24/6/2026).
Keempat pelaku nan ditangkap berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30). Mereka diamankan di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/6) awal hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Tim Resmob Satreskrim Polres Serang nan dipimpin Aipda Sutrisno tengah melaksanakan patroli rutin. Setelah menangkap para pelaku, petugas menggeledah dan menemukan obeng nan digunakan sebagai perangkat kejahatan, dan dua handphone (HP) milik korban nan baru saja dicuri.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah obeng nan digunakan sebagai sarana kejahatan serta dua unit telepon genggam hasil pencurian," ujar Andri.
Para pelaku mengakui telah mencuri di rumah Sukmanah di Kibin. Mereka masuk ke dalam rumah dengan langkah mencongkel jendela menggunakan obeng sebelum mengambil barang-barang berbobot milik korban.
Polisi mengatakan dua dari empat pelaku, AN dan WA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. (dok Istimewa)
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan langkah membobol jendela kontrakan menggunakan obeng. Setelah sukses masuk, mereka mengambil dua unit handphone nan berada di dalam rumah," jelas Andri.
Dari hasil interogasi lebih lanjut, para pelaku mengaku bukan pertama kali mencuri barang. Mereka telah beberapa kali bertindak di wilayah norma Polres Serang maupun di sejumlah letak di wilayah Tangerang Selatan.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan tindakan pencurian di wilayah norma Polres Serang dan juga melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di wilayah Tangerang Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dua dari empat pelaku, AN dan WA merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa.
Saat ini keempat tersangka beserta peralatan bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.
"Tim Resmob tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku alias letak kejahatan lain nan pernah menjadi sasaran para pelaku," ucap Andi.
(aik/jbr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·