4 Fakta RI Stop Impor Solar, B50 Mulai 1 Juli 2026

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

4 Fakta RI Stop Impor Solar, B50 Mulai 1 Juli 2026

4 Fakta RI Stop Impor Solar, B50 Mulai 1 Juli 2026 (Foto: Kementerian ESDM)

JAKARTA - Pemerintah tidak bakal lagi melakukan impor solar pada Juli 2026. Hal ini seiring pengembangan bioetanol (E20) nan berasal dari tebu, jagung, dan singkong. Di sisi lain, pemerintah juga bakal menerapkan kebijakan mandatori biodiesel 50 persen alias B50 secara serentak untuk semua sektor nan dimulai pada 1 Juli 2026.

Saat ini hasil sementara uji jalan pemakaian biodiesel 50 persen alias B50 di sektor otomotif melangkah dengan baik dan menunjukkan bahan bakar nabati (BBN) tersebut telah sesuai spesifikasi nan dipersyaratkan.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Indonesia stop impor solar hingga B50 bertindak mulai 1 Juli 2026, Jakarta, Senin (27/4/2026).

1. Indonesia Stop Impor Solar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah tidak bakal lagi impor solar pada Juli 2026. Amran mengatakan Indonesia mempunyai banyak sumber daya nan melimpah, sehingga bisa kapan saja menempuh diversifikasi bahan bakar daya biofuel berbasis minyak sawit (CPO) 

"Dulu kita impor 5 juta ton solar. Insya Allah 1 Juli 2026 kita stop impor dan beranjak ke biofuel dari produksi dalam negeri,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Minggu (19/4/2026).

Amran bukan hanya mengungkapkan soal pemerintah nan kian mempercepat transisi menuju biofuel berbasis minyak sawit dengan tujuan lepas ketergantungan impor. Negara sedang mengakselerasi pengembangan bioetanol (E20) nan berasal dari tebu, jagung, dan singkong sebagai opsi bahan bakar daya di masa mendatang.

Soal bauran daya E20, Amran mengatakan sektor pertanian memikul peranan penting. Terkini, pemerintah menyatakan adanya tren nan sangat positif mengenai jumlah cadangan. Stok pangan nasional saat ini telah mencapai 4,9 juta ton dan diproyeksikan segera menembus 5 juta ton, jauh melampaui capaian sebelumnya nan berada di kisaran 2,6 juta ton.

Pemerintah, disebut pemerintah juga melakukan pengembangan daya berbasis sawit seperti bensin sawit (bio-gasoline). Perusahaan pelat merah dilibatkan dalam memastikan rantai pasok BBM itu. “Kami mulai dari skala mini berbareng PTPN IV, jika sukses bakal dikembangkan ke skala besar. Ini daya masa depan Indonesia, sehingga kewenangan patennya kudu dijaga,” ucap Amran.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com