Feby Novalius
, Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |07:03 WIB

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan per hari bukan merupakan pembatasan. (foto: Okezone.com/Pertamina)
JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan per hari bukan merupakan pembatasan, melainkan upaya mendorong penggunaan BBM secara wajar di masyarakat.
Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan nilai BBM pada awal April 2026. Harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tetap bertindak sepanjang bulan ini.
Berikut fakta-fakta mengenai kebijakan pembelian BBM 50 liter per kendaraan per hari per Minggu (5/4/2026):
1. Beli BBM dengan Wajar dan Bijak
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika nilai daya dunia nan tetap bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat krusial untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi daya nasional.
"Saya mantan pengemudi angkot, saya membujuk kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini, tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita memerlukan support kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita kudu melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak," katanya.
2. 50 Liter per Kendaraan Dinilai Cukup
Menurut Bahlil, pengisian bahan bakar kendaraan pribadi secara wajar dapat dilakukan sesuai kapabilitas kebutuhan harian. Untuk mobil pribadi, pembelian sekitar 50 liter per hari dinilai sudah cukup.
"Sebagai mantan pengemudi angkot, wajar dan bijak itu jika isi mobil satu hari 50 liter, tangkinya sudah penuh. Jadi kita bakal mendorong ke sana. nan tidak terlalu penting, kami minta agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," lanjut Bahlil.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·