322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital

Sedang Trending 54 menit yang lalu
322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik.(Dok.Istimewa)

SEBANYAK 322.117 kepala family (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital. Pendataan tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat nan memerlukan dapat teridentifikasi dan memperoleh akses perlindungan sosial secara tepat.

Untuk mendukung proses pendaftaran dan verifikasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyediakan 5.994 pemasok perlindungan sosial (Perlinsos) nan tersebar di beragam wilayah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.360 pemasok tercatat aktif membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Perluasan Uji Coba Perlindungan Sosial Digital Berbasis Infrastruktur Digital Publik nan digelar secara daring pada Selasa, 8 September 2026. Rapat yang  dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut B. Pandjaitan tersebut diikuti langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. 

Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan, mendukung penuh terhadap digitalisasi support sosial. Namun, menurutnya, keberhasilan sistem tersebut sangat berjuntai pada kekuatan pemasok pendamping di lapangan.

Sebab, sebagian besar sasaran support sosial merupakan masyarakat desil 1-4, mulai dari golongan sangat miskin hingga rentan miskin.

Karena itu, dia meminta agar pemasok pendamping diperkuat dengan melibatkan beragam unsur nan dekat dengan masyarakat, mulai dari jejeran pemerintah daerah, kepolisian, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Posyandu, dan lainnya.

Luthfi mengatakan, penguatan pendamping juga krusial untuk memastikan proses verifikasi melangkah optimal. Evaluasi di lapangan tetap menemukan persoalan ketepatan sasaran bantuan, termasuk info penerima nan belum diperbarui sesuai kondisi terkini.

Menurutnya, dengan digitalisasi Perlinsos ini, bakal mengurangi masalah penduduk penerima support sosial hingga bertahun-tahun tanpa pembaruan kondisi. Sebab dalam sistem itu info dan diperbaharui secara real-time serta terverifikasi.

“Kami dari Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung sekali aktivitas ini, hanya kami berpesan agar pemasok ini diperkuat agar tepat sasaran mengenai verifikasi,” tegasnya.

Digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk membikin info penerima support semakin akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui. Sistem itu juga membuka sistem pendaftaran maupun pengkinian (update) info secara on-demand, sehingga masyarakat tidak selalu kudu menunggu proses pendataan secara berjenjang.

Ketua DEN, Luhut B. Pandjaitan meminta Jawa Tengah memperluas keterlibatan beragam unsur hingga tingkat paling bawah. Pemerintah daerah, lurah, TNI, Polri, Babinsa, dan Koramil didorong untuk ikut membantu masyarakat mengakses sistem tersebut. (E-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia