Duane Davis memasuki ruang sidang setelah jarak dalam persidangan pembunuhan nan melibatkannya, mengenai dengan pembunuhan rapper Tupac Shakur pada 1996, di Pengadilan Distrik Clark County di Pusat Keadilan Regional di Las Vegas, Nevada, pada 17 Agustus 202(AFP)
PERSIDANGAN salah satu kasus pembunuhan paling menyita perhatian di Amerika Serikat resmi dimulai setelah nyaris 30 tahun. Rapper ikonik Tupac Shakur disebut tewas akibat tindakan balas dendam antar-geng nan diperintahkan seorang bos mafia.
Dalam sidang di pengadilan Las Vegas pada Senin, jaksa penuntut Binu Pilal mengungkapkan Duane "Keffe D" Davis, mantan ketua geng South Side Compton Crips, memerintahkan pembunuhan tersebut setelah keponakannya dipukuli golongan rival.
"Pada 7 September 1996, Tupac Shakur secara terbuka, di depan kamera, berperan-serta dalam pemukulan nan mempermalukan keponakan Duane Davis, Orlando Anderson," ujar Binu Pilal di hadapan juri.
"Kemudian, dua separuh jam setelahnya... Tupac tewas ditembak dalam kejadian penembakan dari mobil Cadillac putih sebagai tindakan balas dendam," tambahnya.
Pilal menjelaskan bahwa Davis tidak menarik pelatuk secara langsung. Namun, dia menyerahkan senjata api kepada seseorang di bangku belakang mobilnya dan memerintahkan orang tersebut untuk menembak sang rapper.
Sebelum penembakan terjadi, Tupac Shakur dan pendiri Death Row Records, Marion "Suge" Knight, berada di Las Vegas untuk menyaksikan pertandingan tinju Mike Tyson. Mereka memukuli keponakan Davis, Orlando Anderson, atas dugaan penganiayaan terhadap tenaga kerja Death Row Records.
Malam harinya, mobil Cadillac putih nan ditumpangi Davis dan Anderson sejajar dengan mobil Tupac sebelum tembakan dilepaskan. Penyelidikan sempat mandek selama puluhan tahun hingga kembali mencuat setelah memoar Davis terbit pada 2019, nan mengonfirmasi keterlibatannya.
"Selama bertahun-tahun, dalam wawancara pribadi, pernyataan publik, dan apalagi panggilan telepon pribadi, Duane Davis telah berulang kali memberi tahu kita tentang kemarahan nan dirasakannya, serta perannya sendiri dalam penembakan dari mobil sebagai corak balas dendam terhadap Tupac Shakur," kata Pilal.
"Dan sekarang, nyaris 30 tahun kemudian, kami meminta Anda untuk akhirnya menuntut pertanggungjawaban Duane Davis," tegas Pilal kepada juri.
Davis, 63, membantah tuduhan pembunuhan tersebut. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi ancaman balasan penjara seumur hidup tanpa bebas bersyarat.
Pengacara Davis, Michael Sanft, menilai jaksa tidak mempunyai bukti nyata atas keterlibatan kliennya dan menyebut klaim dalam kitab tersebut hanya rekaan penulis gambaran (ghostwriter) demi meningkatkan penjualan.
"Apa nan mereka sampaikan kepada Anda, mereka wakilkan sebagai sebuah kebenaran padahal sebenarnya itu adalah fiksi, dan terserah Anda untuk menentukan apa faktanya," kata Michael Sanft kepada juri. (AFP/Z-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·