3 Fakta WNA Sekap ABG 17 Tahun di Kamar Hotel Jakut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Seorang ABG wanita berumur 17 tahun menjadi korban penyekapan di sebuah bilik hotel di Jakarta Utara. Pelaku merupakan seorang laki-laki berkewarganegaraan China sukses dibekuk polisi.

Dirangkum detikcom, Selasa (28/4/2026), pelaku dan korban sukses diamankan pada Sabtu, 25 April 2026 awal hari. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan sejumlah vape narkoba di dalam kamar.

Pelaku WNA China

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4), pukul 03.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim campuran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berbareng Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di bilik hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) nan merupakan seorang WNA.

Budi mengatakan, langkah pertama nan dilakukan petugas adalah memastikan korban dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan nan diperlukan. Korban inisial AAW berumur 17 tahun.

"Dalam penanganan perkara ini, keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban telah dievakuasi dari letak dan diberikan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis," ujar Kombes Budi Hermanto.

Polisi menemukan ratusan vape narkoba di TKP ABG disekap di hotel JakutFoto: Polisi menemukan ratusan vape narkoba di TKP ABG disekap di hotel Jakut. (dok. Istimewa)

Temuan Ratusan Vape Etomidate

Polisi mengungkap kebenaran lain dalam kasus ini. Dalam pengungkapan ini, ditemukan adanya ratusan vape etomidate nan tetap didalami lebih lanjut.

"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan perangkat pendukung lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (27/4).

Belum diketahui asal-usul vape narkoba nan ditemukan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara nan melibatkan WNA.

"Kami tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan nan lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba nan terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," ujarnya.

Kronologi Singkat Pengungkapan

Kasus itu terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap juga adanya indikasi dugaan peralatan terlarang di letak kejadian.

Tim campuran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berbareng Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di bilik hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) nan merupakan seorang WNA.

"Pengungkapan ini tidak hanya mengenai dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam corak cartridge vape nan mengandung etomidate," kata Kombes Budi Hermanto.

Polisi sudah mengevakuasi korban dari letak kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.

Saksikan Live DetikPagi :

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News