3 Cara Cek Desil Bansos, Bisa Online hingga ke Kelurahan

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu info nan kerap dicari masyarakat. Data tersebut digunakan pemerintah dalam beragam program sosial, termasuk sebagai bahan pertimbangan penyaluran support sosial (bansos).

Merujuk info Kementerian Sosial (Kemensos), desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat nan dibagi ke dalam 10 golongan berasas kondisi sosial ekonomi. Desil 1 berisi golongan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Pengelompokan ini digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan sosial dan program perlindungan sosial. Dengan mengetahui status desil, masyarakat dapat memahami posisi info sosial ekonominya nan tercatat dalam DTSEN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat nan mau mengetahui status desilnya sekarang dapat melakukan pengecekan dengan beberapa cara. Mulai dari jasa online hingga datang langsung ke instansi pemerintah setempat.

1. Cara Cek Desil Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

Kemensos menyediakan jasa pengecekan info bansos melalui situs resmi Cek Bansos nan dapat diakses masyarakat kapan saja.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP
  3. Ketikkan huruf kode nan tertera dalam kotak
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk refresh
  5. Klik tombol CARI DATA
  6. Sistem bakal menampilkan info nan terdaftar.

2. Cara Cek Desil Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Login menggunakan akun nan telah terdaftar.
  3. Masuk ke menu pengecekan info bansos.
  4. Masukkan info nan diminta sistem.
  5. Klik tombol pencarian.
  6. Informasi nan terdaftar bakal ditampilkan pada layar.

3. Cara Cek Desil Bansos di Desa/Kelurahan/Dinsos

Masyarakat nan kesulitan mengakses jasa online dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui pemerintah setempat.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Datangi instansi desa, kelurahan, alias Dinas Sosial sesuai domisili.
  3. Sampaikan tujuan untuk mengecek info desil dalam DTSEN.
  4. Serahkan arsip nan diperlukan kepada petugas.
  5. Petugas bakal melakukan pengecekan data.
  6. Hasil pengecekan bakal diinformasikan kepada pemohon.

Itulah tiga langkah cek desil bansos nan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan akses nan dimiliki. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat berkonsultasi dengan pemerintah wilayah alias Dinas Sosial setempat.

(wia/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News