27 WNA Asal China Tertangkap Gasak Tambang Emas di Ambon-Sulawesi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal. Khususnya nan melibatkan penduduk negara asing (WNA) asal China di Ambon dan Sulawesi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan, penindakan terbaru dilakukan di Ambon, Maluku serta Manado dan Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Adapun untuk kasus di Ambon, penindakan dilakukan di area pertambangan Gunung Botak nan merupakan letak tambang emas. Dalam perkara tersebut, abdi negara telah menetapkan sejumlah WNA sebagai tersangka.

"Ambon itu nan Gunung Botak itu. Tambang emas itu kita sudah buat penindakan di sana. Tentu penindakan kita sudah tersangka kan 22 penduduk negara asing," ujar Jeffri di gedung DPR RI, dikutip Rabu (2/9/2026).

Namun, dia menjelaskan sebagian WNA dalam perkara tersebut telah dideportasi. Adapun saat ini terdapat 22 WNA asal China nan ditahan, serta tiga penduduk negara Indonesia.

"11 di antaranya itu sudah terlanjur deportasi, nan sekarang kita tangani nan ditahan itu 22 penduduk negara asing China. Terus ada 3 penduduk negara Indonesia," ujarnya.

Selain itu, penindakan juga dilakukan di Bolaang Mongondow. Dalam kasus tersebut, Gakkum ESDM menemukan lima WNA asal China nan diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.

"Bolaang Mongondow itu kita sudah tangani ada 5 penduduk negara asing, tapi lantaran kondisi di sana itu di rimba dan sebagainya ya kita tarik, kita minta untuk dideportasi," kata Jeffri.

(ven) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News