Jakarta -
Sebanyak 20 tahanan Polsek Cileungsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Proses pemindahan tersebut mendapat pengawalan dari kepolisian.
"Proses pemindahan tahanan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari delapan personel Polsek Cileungsi," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Kamis (22/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemindahan tahanan dilakukan pada Rabu (21/10). Pengamanan dilakukan agar proses pemindahan melangkah aman, tertib, dan lancar sampai tujuan.
"Sebelum diserahterimakan kepada pihak pemasyarakatan, seluruh tahanan terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh oleh tim Dokkes Polres Bogor," ucapnya.
Pemeriksaan tersebut bermaksud memastikan kondisi kesehatan para tahanan dalam keadaan baik sebelum dipindahkan.
"Setelah seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dan manajemen selesai dilaksanakan, sebanyak 20 tahanan tersebut kemudian diserahterimakan kepada pihak Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, untuk menjalani proses norma dan pembinaan sesuai dengan ketentuan nan berlaku," tuturnya.
Edison menjelaskan, 20 tahanan nan dipindahkan tersebut merupakan tahanan dengan berkas perkara nan telah dinyatakan komplit alias P21 sehingga dapat melanjutkan proses norma ke tahap persidangan.
"Diharapkan, melalui proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan, para tahanan dapat melakukan introspeksi diri, memperbaiki perilaku, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi nan lebih baik di masa mendatang," pungkasnya.
(rdh/amw)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·