2 Perompak Suku Cadang Kapal di Perairan Banten Ditangkap

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Cilegon -

Polisi menangkap 2 perompak kapal di perairan Banten. Pelaku mengincar suku cadang kapal untuk dijual.

Kedua pelaku berinisial B (54) dan R (56) mencuri sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka mengincar kapal-kapal peralatan dan baru bara nan lego jangkar di perairan Banten khususnya Merak dan Bojonegara.

"Dia melakukan aksinya sekitar pukul 01.00 di mana penjaga-penjaga dari kapal itu di jetty-jetty untuk sandar alias lego jangkar itu dalam keadaan nan mungkin tidak siaga alias dalam waktu istirahat," kata Direktur Polairuda Polda Banten, Kombes Eko Hartanto, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di atas kapal, kedua perompak masuk dengan membawa peralatan termasuk senjata tajam nan sudah disiapkan dari darat. Saat penjaga kapal mengetahui keberadaan pelaku, penjaga itu disekap.

"Mereka masuk menggunakan peralatan-peralatan nan ada itu ya untuk masuk ke kapal, naik ke kapal, sembari mungkin dia (pelaku) melakukan penyekapan, disekap, ditali, dan sebagainya," katanya.

Usai menyekap penjaga kapal, para pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri suku cadang kapal nan dikategorikan mahal.

"Setelah itu, dia melakukan aksinya ya. Ngambil sparepart-sparepart barang, dia sudah tahu ini, sparepart mesin kapal nan harganya mahal-mahal," ujarnya.

Suku cadang nan diambil lampau dijual. Polisi mengatakan kerugian dari satu kapal nan suku cadangnya dicuri mencapai Rp 200 juta.

"Kerugian Rp 200 juta ya satu kapal," katanya.

(jbr/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑