
2 Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo Ditangkap (foto: dok ist)
JAKARTA - Polisi mengungkap perkembangan terbaru mengenai kasus narkotika nan menyeret artis Revaldo Fifaldi. Dua orang berinisial HS (31) dan FB (41) nan diduga menjadi pemasok narkotika kepada Revaldo sekarang telah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, HS ditangkap di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di area Palmerah, Jakarta Pusat.
“Kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Dari tangan HS, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa sabu, alat-alat nan digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler nan diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.
“Kemudian, dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap Saudara FB, nan merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada Saudara HS tersebut,” ujar Nasriadi.
Nasriadi mengatakan HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi balasan 6,5 tahun penjara.
FB, nan disebut sebagai pemasok kepada HS, juga pernah tersandung kasus narkotika dan dihukum 7 tahun penjara.
“Artinya, mereka adalah residivis. Para pengedar nan sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali peralatan haram tersebut,” ungkapnya.
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·