2 Bandar Tembakau Sinte di Bogor Diringkus, Kerap Berjualan Sistem Tempel

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap bandar tembakau sintetis (sinte) berinisial FF (24) dan R (23) di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya kerap beraksi di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.

"Jajaran Polsek Cileungsi sukses mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis nan beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga bandar," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (13/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan berasal ketika pihaknya menerima laporan dari Ketua RT setempat. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi sinte di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti info itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan," tuturnya.

Hasilnya, kedua pelaku sukses ditangkap. Pelaku ditangkap berbareng sejumlab paket sinte nan diduga hendak diedarkan kepada para pembeli.

"Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Desa Dayeuh, nan diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika," sebutnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Ditemukan sejumlah peralatan bukti di rumah tersebut, di antaranya tembakau sinte seberat 50 gram, satu paket sabu sisa pakai, dua butir obat keras, timbangna elektronik, perangkat hisap sabu, perangkat suntik, dan nan tunai sebelum Rp 11,25 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kerap menjalankan transaksi dengan metode sistem tempel di letak nan sama," jelasnya.

Aktivitas peredaran sinte telah dilakukan selama sekitar satu tahun. Keduanya kemudian dibawa ke instansi polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, seluruh tersangka beserta peralatan bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses norma dan investigasi lebih lanjut," pungkasnya.

(rdh/whn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News