15 Tahun Berturut, Pemkab Serang Kembali Pertahankan Opini WTP

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025. Opini WTP ini menjadi nan ke-15 kali diterima Pemkab Serang secara berturut-turut.

Hal itu disampaikan dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, pada Selasa (26/5) nan dihadiri oleh Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.

"Yang jelas ini merupakan capaian nan luar biasa. Ini adalah kali ke-15 Kabupaten Serang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Banten," kata Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Ratu Zakiyah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratu Zakiyah mengatakan, capaian Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang. Ia pun mengajak jejeran Pemkab mempertahankan raihan tersebut dengan terus menjadikan tata kelola finansial Kabupaten Serang lebih baik.

"Ini tentunya capaian nan kita dapatkan berkah kerja keras dari seluruh kepala OPD, baik inspektur, sekda, dan seluruhnya. Tanpa kerja sama, tanpa kerja keras, kita tidak mungkin dapat WTP lagi," katanya.

Dalam implementasinya, Ratu Zakiyah mengingatkan mengenai kepatuhan terhadap regulasi. Karena jika tidak alim terhadap regulasi, bakal menjadi temuan BPK.

"Maka saya minta ke teman-teman kepala OPD untuk alim regulasi, lakukan sesuai dengan nan seharusnya. Jangan keluar dari patokan itu. Kalau keluar dari patokan dan regulasi, pasti kita bakal ada temuan di masa-masa nan bakal datang. Maka dengan adanya temuan, kita bakal terus tindak lanjuti," paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang atas raihan opini wajar tanpa pengecualian.

"Saya kira ini menjadi bingkisan terindah buat Pemerintah Kabupaten Serang di usia 1 tahun perjalanan Bupati dan Wakil Bupati Serang. Opini ini membuktikan bahwa pemerintah wilayah sudah on the track dalam menjalankan program," ujarnya.

Bahrul Ulum berharap, Pemkab Serang dapat memperkuat koordinasi, sehingga skor nan didapat bisa lebih besar. Adapun raihan Opini WTP atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2025 untuk Pemkab Serang mempunyai persentase 83,57 persen.

"Kalau bisa, bukan hanya 83,57 persen. Kalau bisa di tahun nan bakal datang tidak ada catatan apa pun, sehingga tidak ada nan kudu ditindaklanjuti," kata Bahrul Ulum.

Sementara, Kepala BPK Banten, Firman Nurcahyadi, mengatakan pemeriksaan LKPD merupakan petunjuk wajib undang-undang nan rutin dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuannya untuk memberikan opini atas kelaziman penyajian laporan finansial nan didasarkan pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK memberikan opini WTP kepada Pemkab Serang, Pemkot Serang, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangerang Selatan, Pemkot Cilegon, dan Pemkab Lebak.

"Capaian ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah wilayah dalam membangun tata kelola finansial nan akuntabel dan berkelanjutan. Selain itu, BPK juga memberikan opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang," pungkas Firman.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional