Jakarta, CNN Indonesia --
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menangkap 13 orang diduga pendaki terlarangan Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan melalui operasi pengawasan di dua letak berbeda, ialah Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Ranupani dan RPTN Taman Satriyan.
Dari 13 orang nan diamankan, dua di antaranya ditangkap di Ranupani, sementara 11 orang lainnya diamankan di area Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, nan masuk wilayah Taman Satriyan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Balai Besar TNBTS mengamankan 13 orang nan diduga melakukan pendakian terlarangan ke Gunung Semeru, proses penindakan dilaksanakan melalui Operasi Pengawasan nan dilaksanakan di RPTN Ranupani, Kabupaten Lumajang dan RPTN Taman Satriyan, Kabupaten Malang," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha, Selasa (16/6)
Ke-13 terduga pendaki terlarangan itu selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara Kementerian Kehutanan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, dua orang nan ditangkap di Ranupani nekat mendaki Semeru lewat jalur tidak resmi nan dikenal dengan julukan 'ayek-ayek'. Mereka apalagi berupaya menghindari Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) saat turun gunung, sebelum akhirnya melarikan diri ke area perkebunan.
Namun tindakan kabur keduanya tak berhasil. Warga setempat nan mengetahui pergerakan mereka langsung mengamankan dan menyerahkan keduanya kepada petugas TNBTS.
Sementara penangkapan 11 orang di Taman Satriyan merupakan hasil tindak lanjut patroli petugas di jalur nan dicurigai kerap digunakan sebagai akses pendakian ilegal.
"Pengawasan di Taman Satriyan sebagai tindak lanjut patroli dan penyisiran oleh petugas di jalur nan dicurigai digunakan menjadi akses pendakian terlarangan menuju Gunung Semeru, 11 orang nan diamankan diarahkan turun guna didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Operasi pengawasan ini belum berakhir. Balai Besar TNBTS saat ini tetap memburu empat pendaki terlarangan lain nan diduga turut menerobos masuk lewat area Purbakala.
Di sisi lain, Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan pihaknya belum bisa memastikan hukuman nan bakal dijatuhkan kepada 13 orang tersebut lantaran tetap menunggu hasil proses dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara.
"[Sanksi] belum, kelak kami bakal diberikan info oleh pihak penegak hukum," ucap dia.
(frd/fea)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·