:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552216/original/002387500_1775803995-0L5A8532.jpg)
1/9
Suasana ruas jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berakibat pada kelancaran lampau lintas di Jakarta. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552217/original/043465000_1775803995-0L5A8572.jpg)
1/9
Sejumlah ruas utama nan biasanya padat pada Jumat (10/4/2026) pagi hingga siang terpantau lebih lengang. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552218/original/084209100_1775803995-0L5A8599.jpg)
1/9
Penurunan volume arus lampau lintas terlihat jelas jika dibandingkan hari kerja normal. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552219/original/027035500_1775803996-0L5A8543.jpg)
1/9
Tiga ruas jalan utama di Jakarta, jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin serta Gatot Subroto, nan biasanya mengalami kemacetan parah di jam sibuk, pada Jumat (10/4/2026) pagi terpantau ramai lancar. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552220/original/067763200_1775803996-0L5A8579.jpg)
1/9
Meski terpantau ramai, tidak terlihat antrean panjang maupun halangan berarti. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552221/original/008054400_1775803997-0L5A8536.jpg)
1/9
Untuk diketahui, Kebijakan Work From Home (WFH) ini bertindak setiap hari Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lembaga pusat maupun wilayah mulai April 2026. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552222/original/053095800_1775803997-0L5A8563.jpg)
1/9
Kebijakan ini bermaksud menjadi transformasi budaya kerja digital, efisiensi energi, serta pengurangan mobilitas dan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Tampak dalam foto, suasana salah satu pedestrian di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552223/original/094699800_1775803997-0L5A8626.jpg)
1/9
Kebijakan ini tidak bertindak bagi ASN nan bekerja di sektor pelayanan langsung seperti pembimbing alias tenaga medis nan tetap melakukan tugas tatap muka. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Tol Dalam Kota Jakarta saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5552224/original/038637200_1775803998-0L5A8638.jpg)
1/9
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin pelayanan publik tetap prima meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. Tampak dalam foto, suasana ruas jalan Tol Dalam Kota Jakarta saat pemberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·