Pengembalian Dana Beres, Suster Natalia Ucap Terima Kasih ke Bos BNI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan melakukan pertemuan dengan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang, pada hari ini, Selasa (20/4). Pertemuan tersebut membahas biaya koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar nan sebelumnya digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menegaskan biaya milik gereja bakal dikembalikan sepenuhnya paling sigap pada Rabu, 22 April 2026.

"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan berbareng dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling sigap besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian biaya milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full. Sesuai dengan nan disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ungkap dia kepada media, Selasa (21/4/2026).

Dia menambahkan adanya kasus ini mendorong pihak perbankan untuk lebih gencar dalam melakukan literasi keuangan. Sehingga kasus semacam ini tidak terjadi di kemudian hari.

"Ini pembelajaran berbareng bagi kami baik dari perbankan maupun pengguna dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aek Nabara bahwa kami bakal mengedepankan literasi finansial kepada seluruh nasabah," terang dia.

Sementara itu, Suster Natalia turut menyampaikan apresiasinya kepada pihak nan mendukung pertemuan ini, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco nan sudah menerima kami datang di tempat ini. Terima kasih untuk Bapak Direktur Utama BNI nan sudah menghubungi kami kemarin sehingga tadi pagi kami sudah bisa tiba di Jakarta,"

Dia berambisi penyelesaian perkara ini melangkah lancar dan pihaknya segera menerima pengembalian biaya tersebut.

"Kita berambisi ini semua melangkah baik. Semoga ini semua menjadi sumber berkah bagi kita semuanya. Ada berita baik lantaran umat juga bakal bersuka cita untuk menerima kewenangan mereka. Segera secepatnya," tegas dia.

Sebagai informasi, sejak awal terungkapnya kasus ini pada Februari 2026, BNIsecara aktif melakukan langkah-langkah penyelesaian. Termasuk menyerahkan pengembalian biaya awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah.

BNI bakal terus mengawal proses ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan support proses norma nan melangkah dan penyelesaian nan dilakukan secara terukur, BNI optimistis seluruh proses dapat melangkah dengan baik serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak.

(dpu/dpu)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News