LPG Nonsubsidi Naik hingga 18%, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Panic Buying

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Jakarta -

Harga LPG nonsubsidi naik hingga sekitar 18 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan stok tetap kondusif dan mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyebutkan, kenaikan terjadi pada LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg nan mengikuti dinamika nilai daya global. Meski demikian, pengedaran dipastikan melangkah normal di seluruh wilayah Jakarta.

"LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 alias sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 alias sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung," kata Ratu dalam keterangan, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratu menjelaskan, penyesuaian nilai dipengaruhi beragam aspek eksternal, antara lain kenaikan nilai perjanjian LPG bumi (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah nan berakibat pada jalur logistik daya global.

Terkait kesiapan stok di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas guna memastikan pengedaran melangkah lancar.

"Berdasarkan pantauan di lapangan, stok LPG 5,5 kg dan 12 kg saat ini stabil, baik di tingkat pemasok maupun pangkalan. Distribusi melangkah normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota manajemen serta Kabupaten Kepulauan Seribu. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying," katanya.

Pemprov DKI Jakarta juga mengantisipasi potensi peralihan pengguna LPG 12 kg ke LPG subsidi 3 kg akibat selisih harga. Karena itu, pengawasan dan edukasi terus diperkuat agar subsidi tetap tepat sasaran.

"Kami berbareng Pertamina, Hiswana Migas, dan para pemangku kepentingan bakal melakukan monitoring penggunaan LPG di sektor upaya non-UMKM, seperti restoran, kafe, dan perhotelan. Kami juga mengimbau ASN serta masyarakat bisa agar tetap menggunakan LPG nonsubsidi," ungkapnya.

Monitoring rutin juga bakal dilakukan di tingkat pemasok dan pangkalan guna memastikan kuota LPG 3 kg tersedia sesuai peruntukan dan nilai tetap sesuai ketentuan. Mengenai pembelian LPG 3 kg, Ratu menegaskan, sistem penggunaan KTP tetap bertindak sesuai kebijakan pemerintah pusat.

"Sesuai ketentuan, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP nan telah terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pertamina (MAP). Setiap transaksi dicatat sebagai bagian dari pengendalian pengedaran LPG subsidi agar tepat sasaran," tegasnya.

Terkait akibat terhadap inflasi daerah, Pemprov DKI Jakarta menilai pengaruh kenaikan LPG nonsubsidi relatif terbatas lantaran nilai LPG 3 kg tetap stabil.

"Selama LPG subsidi 3 kg tetap tersedia dan harganya tidak berubah, kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjaga. Pemprov DKI Jakarta bakal terus memantau perkembangan ini melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," imbuhnya.

(bel/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News