Kemenkum Lampung Edukasi Pelaku Usaha Tentang Royalti Musik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kemenkum Lampung edukasi pembayaran royalti pada pelaku upaya hiburan.

, BANDARLAMPUNG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengadakan sosialisasi tentang mekanisme pembayaran royalti kepada pelaku upaya dan pemangku kepentingan di sektor hiburan. Kegiatan nan berjalan di Bandarlampung pada Rabu ini bermaksud meningkatkan kepatuhan norma dan perlindungan kewenangan cipta bagi kreator.

Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, menekankan pentingnya agenda ini lantaran rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku upaya terhadap patokan kewenangan cipta. "Sosialisasi ini dilakukan agar pelaku upaya dan masyarakat memahami faedah kewenangan cipta bagi pencipta, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa ketidakpatuhan pembayaran royalti sering kali bukan lantaran penolakan, melainkan ketidaktahuan tentang mekanismenya. "Melalui edukasi ini, diharapkan pengguna karya musik memahami tanggungjawab dan faedah hukum," tambahnya.

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Marcell Siahaan, menyoroti peran edukasi dalam mengurangi bentrok antara pengguna lagu dan pemilik kewenangan cipta. Menurutnya, masalah sering timbul lantaran kurangnya pemahaman. "Regulasi bermaksud menciptakan keseimbangan agar ekosistem imajinatif dan bumi upaya tetap sehat," katanya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional