Sementara itu, sebanyak 25,2 persen responden menyatakan kurang puas, 2,2 persen tidak puas sama sekali, dan 2,8 persen tidak tahu alias tidak menjawab.
Mengenai kebebasan mengkritik pemerintah, survei LSI juga mencatat nyaris 70 persen publik merasa puas, terdiri dari 11 persen sangat puas dan 57 persen cukup puas. Sisanya, 24 persen menyatakan kurang puas, 4 persen tidak puas sama sekali, dan 4 persen tidak tahu alias tidak menjawab.
Selain itu, dalam perihal kebebasan menjalankan agama, hasil survei mencatat sebanyak 92 persen responden mengaku puas, dengan rincian 33 persen sangat puas dan 59 persen cukup puas.
"Tingkat kepuasan juga tinggi pada kebebasan berkumpul alias berserikat, ialah mencapai 83 persen (14 persen sangat puas dan 69 persen cukup puas)," kata LSI.
Sementara itu, kepuasan terhadap kebebasan beranggapan berada di nomor 75 persen, serta kebebasan pers dan media sosial sebesar 75 persen. Adapun kepuasan terhadap agunan perlindungan norma dan perlakuan setara di depan norma mencapai 70 persen.
Survei LSI ini dilakukan pada 4–12 Maret 2026 dengan populasi seluruh penduduk negara Indonesia nan mempunyai kewenangan pilih (berusia 17 tahun ke atas).
Dari populasi tersebut, dipilih sebanyak 2.020 responden secara random menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·