Polda Riau sita 41 ton BBM bersubsidi dan amankan 39 tersangka.
, PEKANBARU, – Polda Riau sukses menyita 41 ton BBM bersubsidi jenis solar dan 1,7 ton pertalite serta mengamankan 39 tersangka mengenai 22 kasus penyelewengan daya bersubsidi di wilayah tersebut dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Operasi ini dipimpin oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Dalam keterangan pers di Pekanbaru, Rabu, Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan Polda Riau berbareng kepolisian resor di beragam kabupaten/kota. Subdirektorat IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangani enam kasus dengan 12 tersangka, sementara 16 kasus lainnya diungkap oleh polres jejeran di 12 kabupaten/kota di Riau.
Selain BBM, petugas juga menyita 18 unit kendaraan roda empat dan roda enam nan digunakan untuk mengangkut BBM subsidi dari SPBU. Barang bukti lain nan diamankan termasuk 194 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dan 55 tabung ukuran 12 kilogram.
Ade menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya penegakan norma terhadap penyalahgunaan pengedaran daya bersubsidi nan merugikan negara dan masyarakat. Ia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden untuk memastikan pengedaran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kepolisian juga melakukan langkah pencegahan dengan memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU. Imbauan tersebut berisi larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta peringatan bagi SPBU agar tidak melayani pembelian oleh pihak nan tidak berhak. SPBU nan melanggar alias bekerja sama dengan pihak tidak bertanggung jawab bakal dikenakan hukuman sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·