Sampah dari Depok dan Tangsel Menumpuk Ganggu Warga, TPS Liar di Kelurahan Serua Akhirnya Disegel

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Depok - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar nan meresahkan penduduk akhirnya disegel Tim Gabungan Pemerintah Kota Depok. Tim Maung Asri berbareng Satpol PP Kota Depok dan Tiga Pilar Kelurahan Serua menyegel TPS liar di Jalan Kavling DPR Serua, Bojongsari, Depok.

Ketua Tim Maung Asri Kota Depok, Tri Sakti Anggoro membenarkan telah melakukan penyegelan TPS liar di Kavling DPR Serua. Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat mengenai adanya sampah nan menumpuk di letak kavling DPR Serua.

“Iya betul, kami telah melakukan penyegelan berbareng Satpol PP Kota Depok,” ujar Sakti saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/4/2026).

Sakti menjelaskan, letak TPS liar nan dilakukan penyegelan mempunyai luas sekitar 1.000 meter persegi. Petugas campuran memandang lahan kosong dipenuhi sampah nan menumpuk dan mengganggu penduduk sekitar, di sejumlah perspektif lahan kosong nan diketahui milik seseorang nan tinggal di luar Depok.

“Memang kondisinya mengkhawatirkan, itu tanahnya ada nan punya tapi tidak di Depok alias tinggal di luar kota,” jelas Sakti.

Berdasarkan pantauan Tim Maung Asri dan petugas gabungan, disinyalir lahan kosong dijadikan TPS liar terdapat oknum nan mengelola sampah. Tidak mau tinggal diam, petugas campuran menutup terlebih dulu TPS liar kavling DPR Serua.

“Jadi kami tutup dulu, lampau Lurah Serua melakukan mediasi dengan memanggil pemilik lahan,” ucap Sakti.

Setelah dilakukan pemanggilan pemilik, lanjut Sakti, dilakukan mediasi dengan lingkungan setempat alias pengurus RT dan RW. Usai dilakukan mediasi, Tim Maung berbareng Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan TPS liar kavling DPR.

“Kami memperkirakan sampah nan berada di TPS liar berasal dari wilayah Depok dan Tangerang Selatan,” ungkap Sakti.

Tim Maung Asri dan petugas campuran memberikan edukasi kepada lingkungan dan melarang adanya pembuangan sampah. Pembuangan sampah liar bertentangan dengan Perda Kota Depok dan mengganggu kenyamanan masyarakat dan keelokan Kota Depok.

“Jadi kita berikan edukasi, tidak boleh membuang sampah liar seperti ini,” terang Sakti.

Setelah dilakukan penyegelan, Tim Maung Asri berbareng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, melakukan pembersihan TPS liar Kavling Serua. Pembersihan dilakukan dengan langkah pengangkutan sampah secara bertahap.

“Iya secara berjenjang letak TPS liar kami bersihkan dan tidak boleh lagi membuang sampah di letak ini,” pungkas Sakti. 

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita