Pria di Cirebon Culik Anak 8 Tahun Secara Acak, Korban Disekap dan Dicabuli 2 Hari

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial DW (45) diduga melakukan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pelaku mendekati korban nan merupakan seorang anak wanita berumur 8 tahun.

Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi menuturkan pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban, dengan menawarkan makanan dan es krim agar korban mau mengikuti pelaku.

"Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke kediaman pelaku tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban," kata Dede di Cirebon, Kamis (10/4/2026).

Korban lampau dibawa ke rumah pelaku nan berada di Kecamatan Mundu, Cirebon dan berada di letak tersebut sejak Senin hingga Rabu awal hari. Selama berada di kediaman pelaku, kata dia, korban tidak diperbolehkan kembali ke rumah dan berada dalam penguasaan pelaku.

Hasil pemeriksaan medis awal, menunjukkan korban ditemukan mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh diduga lantaran tindakan pencabulan nan dilakukan pelaku.

“Luka tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan medis dan visum nan telah dilakukan. Korban kemudian dipulangkan oleh pelaku ke kediamannya pada Rabu (8/4) sekitar pukul 04.30 WIB,” katanya.

Dede menyebutkan, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, sehingga korban diduga dipilih secara acak.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita