Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima komitmen kepatuhan dari YouTube Indonesia terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dengan komitmen tersebut, YouTube di bawah naungan Google bakal menerapkan patokan usia minimal pengguna 16 tahun.
“Pemerintah mengapresiasi lantaran YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (22/4).
Selanjutnya, YouTube juga secara berjenjang mengeliminasi iklan-iklan nan menyasar anak dan remaja dan melakukan deaktivasi akun-akun nan tak sesuai syarat. Komdigi bakal terus berkomunikasi dengan YouTube untuk memastikan tindak lanjut dari penegakan patokan dalam PP Tunas.
“Secara perubahan kasat matanya nan bisa dilihat adalah untuk notifikasi alias pemberitahuan pemisah usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube,” kata Meutya.
“Berikutnya, juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa bakal mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan nan menargetkan anak-anak dan remaja,” tambahnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·