Nasib Restorative Justice Rismon Sianipar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Setelah mengusulkan RJ dalam kasus piagam palsu, tak lantas membikin Rismon terbebas dari urusan hukum. Kali ini, dia dilaporkan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.

Langkah norma tersebut ditempuh setelah JK menilai sanggahan Rismon mengenai tuduhan rekayasa AI tidak menyentuh substansi utama, ialah dugaan pemberian biaya Rp5 miliar. JK menegaskan bahwa sanggahan nan disampaikan hanya berfokus pada siapa kreator konten, bukan pada isi tuduhan.

“Wah saya tidak tahu itu. Tapi apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia nan melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah. Hanya membantah bukan dia nan bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan," kata JK di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026).

"Dia kan tidak membantah bahwa saya bayar Rp 5 miliar," timpalnya.

Menurut JK, klaim bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa AI tidak relevan jika tidak disertai sanggahan atas isi tuduhan.

"Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, bahwa Pak JK kasih Rp 5 miliar, kasih uang, mungkin ada manfaatnya. Tapi jika mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya," ujarnya.

JK juga menyatakan tidak pernah ada komunikasi ataupun permintaan maaf dari Rismon. Ia mengaku tidak mengenal sosok nan dilaporkannya tersebut.

"Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita