Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Diduga Pakai Surat Pengunduran Diri

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo menggunakan surat pengunduran diri untuk memeras perangkat wilayah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Saat ini KPK tetap mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri dengan memeriksa sembilan saksi.

Surat tersebut sudah ditandatangani dan memakai meterai, tetapi belum dituliskan tanggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pemeriksaan para saksi hari ini, interogator mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri nan kemudian diduga digunakan sebagai perangkat untuk menakut-nakuti dan melakukan tindak pemerasan oleh Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (22/4).

Sementara itu, sembilan saksi nan diperiksa KPK di antaranya adalah AW selaku Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung, JTR selaku Staf Bagian Protokol Setda Tulungagung, MMM selaku Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Tulungagung, serta AL dan MG selaku Sekretaris Pribadi Bupati Tulungagung.

Kemudian, FH selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung, SO selaku Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, RP selaku Kepala Dinas Sosial Tulungagung, serta HTO selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tulungagung.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4).

KPK menangkap 18 orang dalam OTT tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya sekaligus personil DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelahnya KPK membawa Gatut Sunu Wibowo dan adiknya beserta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Pada tanggal nan sama, KPK mengumumkan Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut Sunu Wibowo mendapatkan duit hingga Rp2,7 miliar dari sasaran Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat wilayah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung.

(antara/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional