Seorang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, berinisial D melapor ke Polresta Banyumas lantaran dianiaya oleh rekan sesama mahasiswa.
Namun ternyata, D juga dilaporkan oleh seorang mahasiswi nan diduga menjadi korban pelecehan seksual olehnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan mengatakan, sebelumnya pada Senin (20/4), D didampingi kuasa hukumnya melaporkan empat mahasiswa atas dugaan kasus penganiayaan.
"Melaporkan 4 mahasiswa, atas penganiayaan. Laporan sudah kami terima," ujar Ardi kepada kumparan, Rabu (22/4).
Ia menyebut polisi sudah memeriksa D sebagai pelapor dan beberapa orang saksi lainnya. Berikutnya, pemeriksaan bakal menyasar para terlapor.
"Kalau tadi malam kami baru periksa pelapor, hari ini saksi-saksi. Besok tetap saksi. Kalau sudah dapat keterangan lain baru terlapor nan diperiksa," jelas dia.
Meski begitu, Ardi mengaku belum mengungkap kronologi penganiayaan nan dilaporkan oleh D karena tetap dilakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Ini kan tetap penyelidikan, tetap dapat keterangan dari satu sisi, tetap penyelidikan saksi saksi. Sehingga belum dapat keterangan secara utuh, jika sudah utuh bisa kita sampaikan," jelas dia.
Namun, lanjut dia, hari ini D dilaporkan oleh mahasiswi nan diduga menjadi korban kekerasan seksual nan dilakukan dirinya.
"Udah dilaporkan juga itu, tadi sore. Mahasiswi juga tapi nggak tahu satu fakultas alias enggak," ungkap dia.
Ia pun meminta para wanita korban kekerasan seksual untuk berani melapor. Ia memastikan kepolisian bakal menanganinya.
"Kita kan ada direktorat tindak pidana PPA dan PPO jangan takut sampaikan, ada Undang-Undang sendiri," kata Ardi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·