Polri-FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Phishing Usai Bongkar Aksi Sejoli di NTT

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Bareskrim Polri berbareng Biro Investigasi Federal (FBI) bakal memetakan ekosistem kejahatan siber mengenai penjualan perangkat peretas alias phishing tools oleh sepasang kekasih di NTT. Polisi sekarang tengah mengidentifikasi ribuan pembeli skrip nan tersebar di beragam negara.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut pihaknya telah menangkap dua tersangka mengenai kasus itu. Mereka adalah GWL (24) dan kekasihnya berinisial FYT (25).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkap peran utama tersangka dalam kasus ini adalah sebagai developer alias developer sekaligus penjual skrip phishing. Tak hanya menjual, pelaku juga memberikan jasa asistensi kepada para pembelinya.

"Pelaku perannya adalah menciptakan sebagai developer skrip. Kemudian dia setelah menciptakan, dia menjual," kata Himawan dalam bertemu pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026)

"Nah, dalam jual beli tersebut, pembeli ini juga melakukan monitoring untuk melakukan asistensi dia. Bagaimana penggunaannya, apakah ada hambatan alias tidak," lanjutnya

Himawan menjelaskan, saat ini interogator tengah mendalami apakah kedua tersangka hanya berkedudukan sebagai penyedia perangkat alias juga ikut melakukan serangan phishing menggunakan perangkat buatan mereka sendiri.

Bareskrim mencatat ada sekitar 2.440 pembeli skrip dari tersangka sepanjang tahun 2019-2024 melalui prasarana VPS nan berada di Dubai dan Moldova. Seluruh transaksi menggunakan aset mata uang digital nan tercatat dalam riwayat pembelian.

Himawan menyatakan, pihaknya sekarang konsentrasi menyinkronkan alur ekosistem kejahatan phishing, mulai dari pembuatan skrip, proses penjualan, hingga dampaknya kepada para korban

"Jadi kita lihat dari tersangka membikin skrip kemudian menjual, dibeli, nah kemudian pembelinya adalah korban. Nanti kita bakal sinkronkan ekosistemnya seperti apa, gimana sistem penggunaannya dari penjualan nan ada di tengah ini. Itu bakal kita kelak sinkronkan ekosistemnya sehingga itu menjadi alur nan memang berasal dari skripnya nan bersangkutan," jelas Himawan.

Dia menuturkan, di Indonesia teridentifikasi ada sembilan entitas perusahaan nan menjadi korban. Polisi tengah menelusuri apakah perusahaan-perusahaan ini diserang langsung oleh tersangka alias oleh pihak lain nan membeli skrip dari tersangka.

"Khusus nan berada di Indonesia, ini adalah korban entitas sembilan perusahaan nan ini sedang diidentifikasi oleh kita. Nantinya bakal kita lihat asal-usulnya, apakah langsung dari si tersangka alias dari si pembeli skrip ini nan melakukan aktivitas menuju sembilan perusahaan," tutur Himawan.

Dalam membongkar sindikat nan beraksi lintasnegara ini, Polri turut berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal (FBI). Kerja sama ini mencakup pertukaran info untuk mengidentifikasi korban-korban di luar negeri melalui sistem milik FBI.

"Kita kerja sama dengan beragam pihak stakeholder, baik internasional maupun nasional. Salah satunya dengan FBI, ini dalam rangka juga melakukan supporting info kepada kami untuk kami bisa memandang sebetulnya korban-korbannya apa," ujar Himawan.

Disebutkan Himawan, FBI mempunyai sistem portal Internet Crime Complaint Center (IC3) nan menampung laporan korban kejahatan siber dari seluruh dunia. Data inilah nan sekarang disinkronkan dengan temuan Bareskrim untuk menjerat para pelaku lainnya.

"Beliau (FBI) punya sistem sistem IC3 sehingga dia bisa tahu bahwa ini korban-korbannya nan melaporkan kepada FBI. Korban-korbannya bisa berada di luar negeri," pungkasnya.

Bareskrim Tangkap Sejoli Penjual Phishing Tools

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar membongkar jaringan penyedia perangkat peretas alias phishing tools nan beraksi lintas negara. Polisi menangkap dua orang pelaku nan terlibat dalam praktik terlarangan itu.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri berbareng Ditreskrimsus Polda NTT sukses melacak dan mengamankan dua orang pelaku nan berada di Kota Kupang, NTT," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam bertemu pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kedua tersangka adalah GWL (24), seorang laki-laki lulusan SMK Multimedia nan menjadi otak kreator script terlarangan secara autodidak, dan kekasihnya berinisial FYT (25), nan berkedudukan mengelola finansial hasil kejahatan.

(ond/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News