Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti operasi penindakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4) lalu. Dari laporan nan diterima Komnas HAM, ada penduduk sipil tewas akibat operasi ini.
"Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) penduduk sipil meninggal dunia, termasuk golongan rentan ialah anak dan perempuan, dengan kondisi luka tembak. Selain itu, belasan penduduk sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
Anis menyatakan, Komnas HAM tetap terus mengumpulkan info di lapangan terutama mengenai jumlah korban tewas serta kondisi terkini di area tersebut. Mendengar adanya korban sipil, Komnas HAM pun menyampaikan sejumlah pernyataan.
Salah satunya adalah kecaman terhadap operasi itu.
"Operasi penindakan, baik nan dapat dikategorikan sebagai operasi militer maupun operasi militer selain perang, nan menimbulkan korban jiwa penduduk sipil tidak dapat dibenarkan dengan argumen apa pun. Segala corak serangan terhadap penduduk sipil, baik dalam situasi perang maupun selain perang, nan dilakukan oleh tokoh negara maupun non-negara merupakan pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional. Tindakan tersebut melanggar kewenangan hidup dan kewenangan atas rasa aman, nan merupakan kewenangan nan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights)," kata Anis.
Mereka juga menyampaikan duka atas jatuhnya penduduk sipil. Sebab, penduduk sipil absolut mendapat perlindungan dari negara.
"Dalam perspektif HAM, penduduk sipil—terutama golongan rentan—harus mendapatkan perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak, khususnya negara," ucap Anis.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga menyerukan semua pihak agar menahan diri. Tak menimbulkan ketakutan, alias menjadikan penduduk sipil sebagai sasaran.
"Komnas HAM juga menekankan agar setiap pendekatan penegakan norma dan keamanan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menghormati nilai serta prinsip HAM," kata Anis.
Bagi korban-korban terdampak, Komnas HAM menyerukan agar ada langkah-langkah perlindungan dan pemulihan.
"Baik korban jiwa maupun korban luka. Upaya tersebut meliputi pemulihan kesehatan dan psikologis, serta memastikan penduduk sipil lainnya tidak mengungsi lantaran argumen keamanan," ucapnya.
Anis juga menyampaikan pesan kepada Panglima TNI agar operasi ini dievaluasi. Jika ada bukti pelanggaran hukum, Komnas HAM minta agar peradilan berjalan transparan.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan pertimbangan terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM nan dilakukan oleh Satgas Habema, serta memastikan proses penegakan norma melangkah secara profesional, transparan, dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," pungkas Anis.
Jawaban TNI
TNI telah menjawab peristiwa ini. Mereka mengakui, ada penindakan OPM di Kampung Kembru dan Kampung Jigiunggi, pada Selasa 14 April 2026.
"Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berasas laporan masyarakat terdapat keberadaan golongan bersenjata OPM di wilayah tersebut," kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, lewat keterangannya, Sabtu (18/4).
Pada penindakan di Kampung Kembru, personel TNI nan beroperasi ditembaik dari golongan OPM. Terjadilah kontak tembak.
"alam peristiwa ini, empat orang dari golongan bersenjata OPM sukses dilumpuhkan. Dari letak kejadian, abdi negara juga mengamankan sejumlah peralatan bukti nan mengindikasikan aktivitas golongan bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah, serta beragam senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau," kata Agung.
Lalu, ada pula peralatan bukti bendera OPM, telepon genggam serta handy talky.
Sementara di Kampung Jigiunggi, nan terpisah 7 kilomter dengan Kampung Kembru, personel TNI mendapat laporan ada anak nan mengalami luka tembak.
"Aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak nan meninggal bumi dengan luka tembak. TNI segera melakukan pengecekan dan memastikan adanya korban tersebut. Namun demikian, hingga saat ini tetap dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian," ucap Agung.
Sampai saat ini, mereka tetap menyelidiki peristiwa itu. TNI juga menegaskan, tak ada prajurit TNI nan terlibat pada peristiwa tewasnya sang anak.
"TNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, kedua peristiwa terjadi di letak nan berjauhan, waktu nan berbeda dan tidak saling berangkaian serta tidak ada aktivitas patroli TNI di Kampung Jigiunggi pada saat kejadian," tegas Agung.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·