Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi suap proyek dengan modus “ijon” nan menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa (14/4/2026), interogator menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi suap ‘ijon’ proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi di Jakarta.
Dua saksi tersebut masing-masing berinisial IF, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta RR nan merupakan pihak swasta dari Legal Lippo Cikarang.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, ialah Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan berinisial HMK, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·