Harapan Anwar Usman ke Hakim MK Liliek Prisbawono

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah kedudukan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Liliek menggantikan posisi Anwar Usman nan pensiun pada 6 April 2026.

Pengangkatan Liliek sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi nan Diajukan Oleh Mahkamah Agung (MA).

"Mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah," demikian bunyi Keppres.

Liliek lampau mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Prabowo. Dia berjanji bakal memenuhi tanggungjawab sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.

"Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berkhidmat kepada nusa dan bangsa," kata Liliek di hadapan Prabowo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita